Postingan

Menampilkan postingan dengan label Materi Kuliah

PPN DAN PPnBM

Dasar hukum UU NO.42 TAHUN 2009 Pasal 1 1. Daerah Pabean : Wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara diatas nya serta tempat tempat tertentu di zona ekonomi ekslusif dan landas kontinen yang didalamnya berlaku undang unang yang mengatur kepabeanan. 17. Dasar pengenaan pajak : Harga jual, penggantian, nilai import, nilai eksport atau nilai lain yang menjadi dasar pengenaan pajak. 19. Nilai impor : nilai berupa uang yang menjadi dasar perhitungan bea masuk ditambah pemungutan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang undangan yang mengatur meengenai kepabeanan dan cukai untuk impor barang kena pajak, tidak termasuk tidak termasuk pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah yang dipungut berdasarkan undang undang ini. 24. Pajak masukan : PPn yang seharusnya dibayar oleh pengusaha kena pajak karena kegiatan perolehan barang kena pajak atau perolehan jasa kena pajak. 25. Pajak keluaran : PPn yang terutang yang wajib ...

Equity Investment

              Hallo, kali ini aku mau bahas mengenai Equity Investment,atau investasi dalam saham. Investasi dalam saham merupakan investasi yang mempresentasikan kepemilikan investor di saham biasa, preferen atau instrumen modal lainnya. Tingkat pengaruh investor terhadap entitas yang dimiliki instrumen ekuitasnya menentukan metode pencatatan yang diterapkan. Kategori pencatatan nya ada tiga jenis, yang digolongkan berdasarkan kepemilikan, yaitu metode cost/ fair value, equity method dan consolidate (Konsolidasi) Namun, yang akan aku bahas kali ini hanya 2 metode saja. 1. Kepemilikan Kurang dari 20% Tidak ada pengaruh yang signifikan (Cost / Fair Value Method) Metode pencatatan berdasarkan nilai wajar (PSAK 50,55,60 tentang Instrumen Keuangan) jika nilai wajar instrumen ekuitas tidak dapat diukur dengan andal, maka gunakan metode biaya. kepemilikan kurang dari 20% terbagi menjadi (Klasifikasi) : a. Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar...

Pajak Penghasilan

Dasar Hukum UU NO. 36 TAHUN 2008 PPH Pasal 21 Merupakan pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri , sebagaimana yang dimaksud Undang undang pajak penghasilan. Pegawai: Pegawai terbagi menjadi Pegawai Tetap : Penghasilan Neto - PTKP Pegawai Tidak tetap / Tenaga Kerja Lepas. Dibayar Dengan Harian - Jika Penghasilan perhari kurang dari 450.000 tidak dikenakan pajak, namun jika upah kumulatif > 4.5 Jt s.d. 8,2Jt sebulan maka Upah sehari dikurangi Ptkp sehari x 5% - Jika Upah perhari > 450.000 maka dikurangi 450.000 dipotong 5%. Kumulatif sebulan 4,5 Jt -8,2 Jt dikurangi PTKP perhari dikali 5%. --upahibayar bulanan atau jumlah upah kumulatif >8,2jt Maka dikali 12, dikurangi PTKP Setahun = Penghasilan kena pajak * Tarif Progresif. kemudian dibagi 12 = pph 21 perbulan. BUKAN PEGAWAI T...

Pengembangan Sistem

Konsep Pengembangan Sistem Konsep Pegembangan Sistem : Pengembangan sistem dilakukan dengan menggunakan metodologi , yaitu suatu proses standar yang diikuti oleh organisasi untuk melaksanakan seluruh langkah yang diperlukan untuk merencanakan, menganalisa, merancang, mengimplementasikan, dan memelihara sistem informasi. Metodologi klasik yang digunakan untuk pengembangan sistem dikenal dengan istilah SDLC ( System Development Life Cycle ) TAHAPAN DALAM PENGEMBANGAN SISTEM 1.       Analisis system : Analisis system meliputi studi kelayakan system dan analisis kebutuhan system, tujuan analisis system untuk menentukan detail tentang apa yang akan dikerjakan system. Studi kelayakan bermanfaat untuk memastikan bahwa solusi yang diusulkan dapat dicapai dengan sumber daya, kendala serta dampak terhadap lingkungan nya, dalam studi kelayakan mencakup penentuan masalah dan peluang yang dituju system, pembentukan sasaran system keseluruhan, identifikasi pemakainya, dan...

SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL

Sistem : Merupakan kumpulan dari sub sub sistem yang saling bekerja sama, yang terdiri dari stuktur dan proses untuk menghasilkan suatu informasi agar dapat mencapai tujuan. Pengendalian Internal / internal control adalah proses yang dirancang untuk memberikan kepastian yang layak mengenai pencapaian tujuan manajemen dalam kategori berikut : 1. Realibilitas pelaporan keuangan 2. Efektivitas dan efisiensi operasi 3. ketaatan pada hukum dan peraturan yang berlaku. Jadi Sistem Pengendalian internal merupakan kebijakan danprosedur yang dirancang untuk memberikan manajemen kepastian yang layak bahwa perusahaan telah mencapai tujuan dan sasarannya. kebijakan dan prosedur ini disebut pengendalian > membentuk pengendalian internal > menghasilkan 3 tujuan pengendalian yang efektif yaitu reliabiliras pelaporan keuangan : penyajian secara wajar laporan keuangan berdasarkan SAK yg berlaku. Tujuan pengendalian internalnya > memenuhi tanggung jawab pelaporan keuangan tersebut. E...

KDPPLK PSAK 00 dan Penyajian Laporan Keuangan PSAK 1

  KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN (PSAK 00) SAK memuat KDPPLK mengadopsi dari conceptual framework IASC. yang secara spesifik membahas : a. Tujuan Laporan Keuangan b. Karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan c. definisi,pengakuan, dan pengukuran unsur unsur yang membentuk laporan keuangan d. konsep modal dan pemeliharaan modal Tujuan Laporan Keuangan  Tujuan laporan keuangan untuk menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan yang bermanfaat bagi sejumlah pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan 1. Dapat dipahami : Yaitu KDPPLK mengahruskan semua informasi yang diberikan dalam laporan keuangan dapat dipahami oleh banyak pengguna. 2. Relevan : Dapat mempengaruhi dalam pengambilan keputusan, contohnya laporan keuangan disajikan dengan hati hati agar tidak terdapat kesalahan yang bersifat materialitas. 3. Andal...

PSAK 2 LAPORAN ARUS KAS

        PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN Pendahuluan : PSAK 2 mensyaratkan bahwa laporan arus kas disajikan selama periode akuntansi yang relevan yang diklasifikasi menjadi tiga aktivitas yaitu : 1. Aktivitas Operasi : Yaitu aktivitas utama penghasil pendapatan perusahaan dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan pendanaan 2. Aktivitas Investasi : Yaitu perolehan dan pelepasan aset jangka panjang dan investasi yang bukan merupakan investasi non setara kas. 3. Aktivitas Pendanaan : Yaitu aktivitas yang mengakibatkan perubahan besaran dari komposisi modal ekuitas dan pinjaman perusahaan Kas dan setara kas Kas didefinisikan sebagai cash on hand (Uang yang dimiliki oleh perusahaan yang ada) dan rekening giro (Cash in bank, dan overdraft bank) overdraft bank yaitu uang yang ditarik oleh nasabah melebihi jumlah yang ada dalam rekning giro nya. Setara kas merupakan investasi jangka pendek yang sangat likuid dan dapat dengan cepat diubah menjadi...

PSAK 16 ASET TETAP (SUMMARY)

     PSAK 16 Asset tetap mengatur mengenai perlakuan akuntansi untuk properti, pabrik dan perlengkapan lain yang biasa di sebut asset tetap dan akuntansi untuk penyusutan terkait. Asset Tetap : Merupakan salah satu harta perusahaan yang umumnya memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun sehingga di perlukan penyusutan dalam pencatatan akuntansi nya untuk menyesuaikan nilai dari asset tetap tersebut. Contoh Asset tetap diantaranya : Tanah (Tidak memiliki nilai penyusutan), Bangunan, Mesin, Kendaraan yang dioperasikan sebagai operasional perusahaan, misalnya Mobil yang dipakai untuk kendaraan dinas maka mobil tersebut dikategorikan sebagai asset tetap, sedangkan jika perusahaan otomotif yang menjual mobil maka mobil tersebut dikategorikan sebagai persediaan. Karakteristik Asset Tetap        Asset tetap menurut PSAK 16 adalah asset berwujud yang dimiliki dan digunakan dalam produksi atau penyedia barang dan jasa untuk disewakan pada pihak lain, a...

SUMMARY PSAK 14 PERSEDIAAN

         Niat hati mau lanjutin cerbung yang di snapgram, tapi liat buku jadi sadar kalau senin masih UTS, jadi mau nulis mengenai PSAK 14 Tentang persediaan, bukan persediaan pacar atau doi atau gebetan tapi ini adalah persediaan, baik persediaan barang dagang atau barang dalam proses. yang bukan jurusan akuntansi dan terlanjur buka blog ini gapapa gausah menyesali terlalu dalam ya 10/ 20 detik berharga kalian bakal jadi pengetahuan yang bermanfaat haha. scroll sampe bawah dan baca biar dapet ilmunya yuhuu. PSAK 14 mengatur perlakuan akuntansi untuk persediaan, tapi tidak mengatur tentang : pekerjaan konstruksi dalam proses karena dijelaskan dalam PSAK 34 tentang kontrak konstruksi Instrumen keuangan PSAK 55 Pengakuan dan pengukuran. Sifat Persediaan definisi persediaan dalam PSAK 14 Sebagai asset adalah : 1. Dimiliki untuk dijual dalam persediaan normal 2. Dalam proses produksi untuk dijual 3. Dalam bentuk bahan atau supplies untuk digunakan...